Jan
15

Bank Century
Ada pemandangan “luar biasa” di Senayan pada 13 Januari lalu. Di balkon ruang sidang Panitia Khusus Angket Century DPR itu, sejumlah pejabat eselon satu Departemen Keuangan berderet takzim menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tengah “diadili” oleh lebih dari 20 “hakim” anggota Pansus.
Sejumlah anggota Pansus bahkan sempat terkesima dan mempertanyakan kehadiran mereka. “Saat Wakil Presiden hadir pun tidak seperti ini,” kata Gayus Lumbuun dari PDI-P. Para staf karyawan Departemen Keuangan juga melepas Sri Mulyani di Lapangan Banteng ketika berangkat menuju ruang “pengadilan” yang katanya terhormat itu.
Sokongan diberikan, karena rupanya benteng reformasi Departemen Keuangan yang selama beberapa tahun dibangun dengan susah payah di bawah kepemimpinan Sri Mulyani kini tengah digempur dan terancam lebur. Padahal baru beberapa tahun terakhir mereka mengeyam perubahan stigma yang melekat berpuluh tahun di institusi mereka sebagai institusi terkorup di negeri ini.
Sri Mulyani, bos Departemen Keuangan, kini tengah menjadi “terdakwa” utama atas kasus Bank Century. Bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, keduanya dianggap paling bertanggungjawab atas penyelamatan bank bobrok itu pada November 2008, yang menelan dana Rp 6,76 triliun. Desakan mundur pun sudah mengalir deras ke arah keduanya.
» baca selengkapnya
Bakrie, Bank Century, Boediono, Hartati Murdaya, Sri Mulyani
Dec
3
Oleh GRACE S GANDHI & METTA DHARMASAPUTRA
Kontroversi Audit Century, Dua Versi Satu Acuan
Meski sama-sama mengacu pada MoU Uni Eropa, BPK dan BI punya interpretasi berbeda soal analisis sistemik.
* * *
PEJABAT Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution agak terbata-bata. Diurainya kata demi kata secuplik isi siaran pers yang dibacakannya saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung Departemen Keuangan pada 24 November lalu.
Kata-katanya tak lancar lantaran ia berbaik hati menyulihbahasan isi kutipan Nota Kesepahaman (MoU) Uni Eropa yang menjadi acuan bank sentral dalam melakukan analisis dampak sistemik Bank Century. “Saya terjemahkan saja ya,” ujarnya kepada para wartawan. » baca selengkapnya
audit, Bank Century, Boediono, BPK, hak angket, KKSK, Sri Mulyani
Sep
9
Menarik tawaran Wimar Witoelar menanggapi tulisan Bambang Harymurti agar diskusi soal Century lebih diperluas ke publik dengan tema: “The Truth About Bank Century”.
Menyambut tawaran itu, saya mencoba memulainya dengan menyajikan data-data terakhir yang saya dapatkan:
Data-data yang bisa dijadikan pertimbangan:
1. Pada 21 Nov saat keputusan penyelamatan dibuat, dana nasabah Century yang dijamin pemerintah dan harus dibayarkan Lembaga Penjamin Simpanan (untuk simpanan kurang dari Rp 2 miliar) jika Century ditutup sebesar Rp 5,6 triliun. Sedangkan dana nasabah di 18 bank yang bisa kena dampak sistemik dan dijamin pemerintah Rp 15 miliar. Jadi, total dana nasabah yang harus dibayar LPS Rp 17,5 miliar.
» baca selengkapnya
Bank Century, Bank Indonesia, LPS, pengawasan Bank Indonesia, penyelamatan, Sri Mulyani