Enak di Blog dan Perlu

Blog

Kasus Prita Mulyasari telah membuka mata sekaligus membangkitkan rasa jeri di kalangan blogger. Ibu dua anak balita itu digugat oleh Rumah Sakit Internasional Omni, Tangerang, karena dianggap mencemarkan nama baik lewat surat elektronik. Warga Tangerang ini bahkan sempat mendekam di penjara wanita selama 20 hari.

Mat Bloger, misalnya, baru tahu bahwa sebuah e-mail ternyata bisa mengirim seseorang ke meja hijau, bahkan ke penjara, meski hanya sebentar. Baru kali ini dia mengerti semua aktivitasnya di ranah Internet berpotensi menuai tuntutan hukum. Setiap orang bisa dilaporkan ke polisi atau digugat karena tulisan yang dipublikasikan di Internet. Tak mengherankan bila Mat Bloger jadi takut kasus Prita juga bakal menimpa dirinya.

“Ngeri juga kan, Mas, kalau harus masuk bui hanya karena tulisan di blog dianggap mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi saya memang sering mengkritik, Mas,” kata Mat Bloger. » baca selengkapnya

, , ,

MAT Bloger mendadak datang dengan paras memerah seperti kerbau disunat. Matanya melotot. Mulutnya berbusa-busa. Tak henti-hentinya dia mengumpat dan memberondongkan sumpah serapah.

“Asem, semprul, sontoloyo. Rumah sakit macam apa itu? Bukannya menolong orang sakit, malah mengirimkan mantan pasiennya ke penjara,” begitu Mat Bloger melontarkan makian.

Saya kaget. Kenapa Mat Bloger mendadak berang tanpa ada angin dan hujan. Sambil meletakkan koran yang sedang saya baca, saya pun menyapa dia. “Waduh, ada apa gerangan, Mat? Kenapa sampean tiba-tiba marah-marah begini? Kalah taruhan?” » baca selengkapnya

, , , , , ,