Enak di Blog dan Perlu

Blog

Para pengguna Internet di Indonesia kembali diuji kedewasaan dan kearifannya. Setelah kasus pernyataan rasial seorang mahasiswa Bandung di Facebook yang memicu heboh pekan lalu, kini ada lagi peristiwa yang membuat kegegeran.

Penyebabnya adalah kemunculan sebuah grup bernama Everybody Draw Mohammed Day di Facebook. Di halaman grup yang dibuat pada 25 April lalu itu, pengelolanya mengajak para pengguna jejaring di seluruh dunia menggambar sosok Nabi Muhammad tepat pada 20 Mei 2010.

Hingga Kamis lalu, ada 64.387 pengguna Facebook yang menyatakan kesukaannya terhadap grup tersebut. Sedangkan yang menyatakan akan hadir dalam acara yang diselenggarakannya sebanyak 15.256 orang, 5.469 orang masih pikir-pikir, dan 31.759 tidak akan hadir.

Ajakan itu memicu reaksi keras di mana-mana karena menyangkut Nabi Muhammad. Bagi umat Islam, Muhammad adalah tokoh panutan yang tak boleh diperlakukan sembarangan. Menggambar wajahnya dianggap sebagai bentuk pelecehan dan penistaan terhadap agama. » baca selengkapnya

, , , , , ,

Aksi blokir kembali terjadi. Kali ini menimpa sebuah blog berisi kartun Nabi Muhammad. Pemblokiran berawal dari surat bertanggal 19 November yang diteken oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Isinya permintaan kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia untuk memblokir blog ini. Blog tersebut dianggap melanggar SARA, merendahkan agama, dan memuat gambaran mengenai ajaran Islam yang salah.

Karena dikeluarkan oleh seorang menteri yang berwenang mengurus masalah komunikasi dan informatika, surat itu kontan direspons secara cepat oleh beberapa perusahaan penyelenggara jasa Internet, seperti Fastnet, CBN, Smart, dan Mobi Mobile.

Seperti kerbau dicucuk hidungnya, perusahaan-perusahaan itu langsung melakukan pemblokiran. Tapi rupanya ada miskomunikasi. Penutupan itu ternyata tak hanya berlaku pada satu blog, melainkan seluruh akses ke Blogspot. Akibatnya, blog-blog lain juga kena imbas. Para pengguna Internet, khususnya para narablog, pun melontarkan protes. » baca selengkapnya

, , , , ,