Jan
15
Bank Century
Ada pemandangan “luar biasa” di Senayan pada 13 Januari lalu. Di balkon ruang sidang Panitia Khusus Angket Century DPR itu, sejumlah pejabat eselon satu Departemen Keuangan berderet takzim menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tengah “diadili” oleh lebih dari 20 “hakim” anggota Pansus.
Sejumlah anggota Pansus bahkan sempat terkesima dan mempertanyakan kehadiran mereka. “Saat Wakil Presiden hadir pun tidak seperti ini,” kata Gayus Lumbuun dari PDI-P. Para staf karyawan Departemen Keuangan juga melepas Sri Mulyani di Lapangan Banteng ketika berangkat menuju ruang “pengadilan” yang katanya terhormat itu.
Sokongan diberikan, karena rupanya benteng reformasi Departemen Keuangan yang selama beberapa tahun dibangun dengan susah payah di bawah kepemimpinan Sri Mulyani kini tengah digempur dan terancam lebur. Padahal baru beberapa tahun terakhir mereka mengeyam perubahan stigma yang melekat berpuluh tahun di institusi mereka sebagai institusi terkorup di negeri ini.
Sri Mulyani, bos Departemen Keuangan, kini tengah menjadi “terdakwa” utama atas kasus Bank Century. Bersama mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, keduanya dianggap paling bertanggungjawab atas penyelamatan bank bobrok itu pada November 2008, yang menelan dana Rp 6,76 triliun. Desakan mundur pun sudah mengalir deras ke arah keduanya.