Enak di Blog dan Perlu

Digital, Hukum, Media, Metro, Politik

Budi Putra

Hari ini The Jakarta Post (*) memuat headline di halaman City-nya: “Guv election turns to online mud-slinging“.

Selama ini, menurut the Post, tim kampanye pemilihan gubernur alias pilkada sering memanfaatkan dinding, tiang listrik atau warung untuk mengiklankan kandidatnya. “Foto-foto kandidat dengan tampilan yang ramah bertebaran seperti jamur di musim hujan.”

Tapi, ada yang di luar dugaan tim sukses sejumlah calon Gubernur Jakarta: di dunia maya, persisnya di blog, juga muncul sejumlah blog tentang para kandidat. Tetapi — nah, ini — bukan tim suksesnya yang bikin. Tidak mengherankan, isinya pun bertentangan atau malah menyerang si kandidat itu sendiri.

Ada dua blog yang ditujukan buat dua calon gubernur; Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo (www.bangfauziwatch.wordpress.com, www.foke.blogspot.com) dan Mantan Deputi Polri Adang Daradjatun (www.adangbenahijakarta.blogspot.com).

bangfauzi2.jpg

Bisa ditebak, semua blog ini justru menyerang kedua tokoh yang high-profile ini. Jelas, blog-blog ini mengundang protes dari tim sukses masing-masing. Blog yang ditujukan untuk Adang malah diberi judul: “Ayo Kotori Jakarta.”

bangadang1.jpg

Tapi, yang menarik, tiba-tiba isi blog foke.blogspot.com berubah. Judulnya menjadi: “Blog Ini Telah Kami Kuasai” (Tim Pembela Foke). Apakah tim sukses Fauzi berhasil men-deface blog ini? Hebat juga, blogspot.com bisa di-deface! ;-)

bangfauzi.jpg

Menurut the Post, kedua tim sukses akan menggugat pemilik blog — yang justru tampil anonim alias tidak memunculkan identitas aslinya di blog.

Tim Fauzi mengklaim sudah mendeteksi IP pemilik blog tersebut, yakni berasal dari kawasan Kuningan dan Kebon Sirih, dan mengancam “akan menggeledah warnet di kedua kawasan tersebut.

Bagaimanapun nanti kelanjutannya kasus Blog versus Kandidat Gubernur Jakarta ini, secara pribadi saya menyarankan:

  • Tampilkan identitas asli. Blog yang bertema politik seperti menyangkut kampanye pemilihan gubernur mestinya menampilkan identitas penulis aslinya. Ini akan meningkatkan kredibilitas blog itu sendiri, orang akan kembali berkunjung karena percaya dengan isinya. Rekan saya Fatih Syuhud pernah menulis, anonimitas di blog tidak berlaku buat blog yang bertema politik maupun agama.
  • Boleh mengkritik, tapi dengan data dan argumentasi. Siapapun bisa membuat blog yang mengkritik orang atau lembaga, tetapi ada kode etiknya: Kritiklah dengan data, fakta dan argumentasi yang kuat. Dan pembaca akan menyimpulkannya sendiri.
  • Gunakan bahasa yang santun. Karena blog dibaca oleh semua kalangan (karena adalah sebuah publikasi juga), sebaiknya tetap menggunakan bahasa yang santun. Kritikan yang disampaikan secara cerdas dan bersahaja, malah jadi lebih tajam dan menghujam.
  • Lawanlah dengan blog juga. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan blog, sebaiknya membuat blog juga, dengan salah satu misi yaitu memberikan counter informasi. Tapi disarankan tetap menjadi kode etik dan bahasa yang berbudaya. Jika pihak yang diserang malah melakukan serangan balik dengan cerdas dan santun, orang justru akan jadi simpatik dan malah akan antipati dengan blogger yang asal menyerang. Dan ini jelas akan jadi poin penting dalam mempromosikan jagoannya sendiri.

(*) Hingga posting ini ditulis, versi online berita aslinya belum tersedia di thejakartapost.com, sehingga permalink-nya tidak disertakan di sini.

Budi Putra

cuciuang.jpgIni ungkapan klasik (dan juga klise): teknologi itu ibarat pisau bermata dua, selain bermanfaat, juga bisa disalahgunakan. Nah, dari ungkapan ini, yang patut disalahkan siapa sih? Teknologinya atau orang yang menyalahgunakannya?

Jelas, ini persoalan manusianya. Toh, ketika teknologi di Indonesia belum maju-maju amat, yang namanya korupsi ataupun pencucian uang sudah sangat marak dan sudah “profesional”. » baca selengkapnya

Qaris

Zulkarnaen (Tempo)Dalam kunjungannya ke pabrik Texmaco di Subang, Jawa Barat, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, jika PT. Texmaco melunasi utangnya, maka dengan dana itu pemerintah bisa membangun 10 ribu sekolah (Tempo Interaktif, 18 Februari 2007).

Bayangkan, ini baru satu perusahaan. Bagaimana jika semua pengutang BLBI melunasi utangnya? Bagaimana juga jika harta para koruptor disita dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana dikatakan oleh Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) A Patra M Zen (Tempo Interaktif, 16 Februari 2007). Apalagi jika penegak hukum berhasil menyetop semua kebocoran anggaran. Berapa banyak anak bisa sekolah gratis, berapa banyak nyawa bisa diselamatkan karena pasien tak perlu bayar rumah sakit.

Ini belum dihitung kerugian potensial akibat berbelitnya birokrasi, susahnya berbisnis dengan wajar, dan jutaan kerugian lainnya sebagai buntut dari korupsi. Aduhai, betapa makmurnya negeri ini. Sayang, ini baru seandainya.

« sebelumnya