Enak di Blog dan Perlu

Digital, Hukum, Nasional

mailing-listBurhan Sholihin

Namanya tiba-tiba muncul di penjara wanita Tangerang. Dialah Prita Mulyasari. Ia perempuan biasa, bukan anggota geng pembawa sabu-sabu, bukan pula pembunuh.

“Dosa”–sebenarnya tak bisa dibilang begitu walau sudah diberi tanda kutip–yang ia lakukan adalah memunculkan nama Rumah Sakit Internasional Omni Hospital, Serpong, Tangerang, pada sebuah mailing list (milis). Gara-gara mengeluhkan layanan rumah sakit itu di sebuah milis, Prita “dititipkan” di penjara. Dia juga diancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. Duh.

Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang isinya, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Petaka ini tak dimulai dari titik nol. Kisah sedih itu bermula ketika Prita menuliskan keluhannya ketika dirawat di Unit Gawat Darurat RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Surat yang semula hanya ditujukan ke sebuah milis tersebut ternyata beredar ke pelbagai milis dan forum di Internet. Pengelola rumah sakit itu, PT Sarana Mediatama Internasional, gusar dan melontarkan gugatan. Mereka juga memasang iklan untuk membersihkan nama.

» baca selengkapnya

, ,

Setri Yasra

Sudah sepekan ini nama Hotel Gran Mahakam menjadi perbincangan di mana-mana. Hotel yang lokasinya agak “tersembunyi” di Kebayoran, Jakarta Selatan, ini popular setelah terungkap adanya pertemuan antara Ketua Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Antasari Azhar dengan Rani Juliani, istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yang tewas 14 Maret lalu.

Antasari disebut-sebut bertemu dengan Rani di kamar 808–versi lain menyebut di kamar 802. Antasari datang ke ruangan itu setelah Rani mengundangnya lewat sandek. Pertemuan itu konon cuma 5 sampai 10 menit. Apa saja yang mereka lakukan di ruangan itu?

Saat Tempo melakukan investigasi, ternyata di ruangan itu bukan sebuah SUITE atau kamar lengkap dengan sofa untuk tamu. Ruangan itu adalah RUANG RAPAT.

“Gran Suit 808 ini biasa untuk rapat kecil, maksimal 10 orang,” kata Manajer Humas Hotel Gran Mahakam Debby S. Yasser pada Kamis (7 Mei 2005). “Demikian pula Gran Suit 802.” (selengkapnya baca di sini: Tempointeraktif.com)

Situs hotel Gran Mahakam (www.granmahakam.com) menampilkan suite yang seperti layaknya suite–kamar plus ruang penerima tamu. Berikut ini gambar-gambar suite di Mahakam yang ditampilkan seperti di website.

Apakah manajemen hotel Gran Mahakam telah menyulap Suite yang biasanya berupa “kamar plus” menjadi sebuah ruang rapat? Atau Anda percaya pernyataan manajemen Gran Mahakam?

grand_suite
gran_suite3

, , ,

Susilo Bambang YudhoyonoDemikianlah ki sanak. Tapi ini ramalan dari Lembaga Survey Indonesia. Boleh percaya boleh tidak.  Tempointeraktif.com menuliskan hal ini.

“Riset terakhir Lembaga Survei Indonesia menunjukkan bahwa presiden saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono, bakal meraup 52,5 persen suara. Jumlah suara ini cukup untuk membuat pemilihan presiden digelar hanya dalam satu putaran.

Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia, Dodi Ambardi, Minggu (5/4), mengatakan tingkat keterpilihan Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat jauh di atas pesaingnya.

Berdasarkan survei terakhir LSI yang digelar 31 Maret-1 April 2009 itu, Megawati Soekarnoputri hanya memperoleh dukungan 18,5 persen. Urutan ketiga ditempati Prabowo dengan 5,6 persen dan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, dengan 4,4 persen. (www.tempointeraktif.com)

Ada banyak yang mesti disikapi soal ini. Pertama, apakah ini cara Partai Demokrat dan SBY untuk membentuk opini masyarakat bahwa seolah-olah dia akan menang telak.

Dengan pembentukan opini itu, maka selanjutnya masyarakat yang belum memilih atau ragu-ragu kemudian berpikir, “ya sudahlah buat apa memilih yang lain, toh tak menang juga”. Suara mereka pun membanjir ke SBY. Ini yang dalam dunia politik disebut bandwagon effect. Apakah survei ini adalah survei bayaran dari Partai Demokrat? Wallahu a’lam.

» baca selengkapnya

, , , ,

Wicaksono

portal-flexiBagaimana rasanya seandainya pesan-pesan pendek (SMS) dari dan ke nomor handphone Anda disadap lalu disebarluaskan ke mana-mana? Tanyakanlah pada kolega saya, Metta Dharmasaputra.

Dia bukan pelaku kejahatan, bukan pula buronan polisi. Metta adalah wartawan Tempo yang sedang menelusuri dugaan penggelapan pajak di anak perusahaan Raja Garuda Mas.

Anehnya, beberapa pekan setelah investigasi itu, beredarlah rekaman komunikasi lewat pesan singkat (SMS) antara Metta dan sumbernya.

Rekaman yang berasal dari Telkom Flexi itu lalu menyebar di kalangan wartawan. Bocornya rekaman SMS itulah yang mendasari Portal karya Imam Yunni ini. Patut dipertanyakan, seberapa serius Telkom menghormati privasi pelanggan — sesuatu yang dijamin undang-undang telekomunikasi? » baca selengkapnya

Wicaksono

Free Image Hosting at allyoucanupload.comRazia peranti lunak ilegal? Kenapa tidak? Toh aturannya hukumnya memang sudah ada.

Yang jadi masalah di Indonesia tampaknya justru penegakan dan penegak hukumnya. Yang sering dirazia masih itu-itu saja, kalau bukan warnet ya pedagang di kaki lima. Kapan razia dilakukan di tempat lain?

Setidaknya hal itu tecermin dari berita di bawah ini.

Business Software Alliance (BSA) dan Kepolisian wilayah Malang kembali melakukan pengerebekan terhadap empat warung internet (warnet) pengguna peranti lunak bajakan.

Direktur Antipembajakan BSA untuk Asia, Tarun Sawney, mengatakan kerugian akibat penggunaan peranti lunak itu mencapai US$ 1 juta. — Tempo Interaktif

Mari kita berandai-andai. Kalau saja razia itu dilakukan di semua kantor polisi (dari tingkat resort hingga markas besar) dan kantor pemerintah (dari tingkat kecamatan hingga departemen), berapa nilai kerugian akibat penggunaan peranti lunak bajakan yang bisa dihitung? » baca selengkapnya

selanjutnya »