Oct
17
Pesan Sponsor
Seorang narablog mendapat pesanan dari perusahaan handphone untuk mengulas produk keluaran teranyar. Ia mendapatkan imbalan, uang atau barang, atas pekerjaan tersebut. Haruskah sang narablog mencantumkan disclaimer dalam tulisan itu?
Kalau sampean tinggal di Amerika Serikat, jawabannya ya. Sampean harus menyatakan secara terbuka bahwa posting sampean itu merupakan pesanan sponsor. Komisi Perdagangan Federal (FTC) yang mengharuskannya. FTC adalah badan independen yang misinya melindungi konsumen dan mengawasi kecenderungan praktek bisnis yang tak sehat. Pada 5 Oktober lalu, Komisi mengeluarkan aturan baru tentang endorsement and testimonial yang berkaitan dengan periklanan.
Aturan ini kontan menjadi buah bibir para pengguna media sosial daring, terutama karena aturan itu juga berlaku untuk para narablog. Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa “narablog yang tulisannya mengiklankan atau disponsori suatu produk/jasa wajib menyatakannya secara terbuka”.
Jadi narablog yang membuat tulisan berdasarkan pesanan produsen telepon seluler merek tertentu, misalnya, harus mencantumkan disclaimer perihal kerja sama mereka di dalam tulisan. Narablog yang mempublikasikan ulasannya tentang sebuah merek kamera digital karena mendapat imbalan uang atau barang juga wajib menyatakannya di tulisan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan didenda US$ 11 ribu per tulisan.
Tapi harap tenang. Aturan yang dibuat untuk melindungi khalayak itu hanya berlaku untuk narablog di Amerika atau mereka yang berada di wilayah hukum FTC. Latar belakang kemunculan aturan itu, saya rasa, karena posisi blog di Amerika sudah dianggap sejajar dengan media tradisional.
Sebagai media baru, blog juga dianggap mampu mempengaruhi opini publik. Sebagaimana halnya media konvensional, blog harus jujur, terbuka, dan bertanggung jawab kepada publik. Dan seperti yang sudah diterapkan di koran maupun majalah, perlu ada dinding pemisah (firewall) yang tegas dan jelas antara halaman editorial dan iklan.
Saya juga melihat aturan itu keluar lantaran sekarang mulai banyak perusahaan yang meminta tolong kepada narablog untuk menulis tentang produk atau program perusahaan yang bersangkutan. Kita mengenalnya dengan istilah pariwara atau advertorial di blog. Untuk menghargai jasa pembuatan pariwara tersebut, biasanya narablog memperoleh imbalan berupa uang, produk, atau bentuk-bentuk apresiasi lainnya.
Bentuk kerja sama seperti itu berpotensi menyesatkan publik. Karena dibayar, bisa saja narablog hanya memuji-muji produk yang mensponsori tulisan mereka. Tulisan narablog tak kritis dan skeptis. Khalayak tentu saja dirugikan karena tak mendapat informasi yang sebenarnya, seimbang, dan transparan.
Mungkinkah pemerintah Indonesia juga akan mengeluarkan aturan seperti itu? Jika ya, apakah aturan tak akan memicu kontroversi?
Mungkin saja, kenapa tidak? Saya kira tak ada salahnya seandainya pemerintah juga membuat aturan semacam itu. Syaratnya tentu saja aturan itu benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Bahwa ada kemungkinan produsen merasa keberatan bila narablog yang diajak kerja sama mengikuti aturan itu dan menyatakan bahwa tulisan mereka adalah advertorial, itu soal lain. Biasanya produsen memang alergi bila informasi pesanan mereka jelas-jelas disebut sebagai advertorial. Tapi menurut saya, suka tak suka, jika aturan itu wajib dan berlaku umum, produsen juga harus tunduk. Itu kan demi kepentingan publik.
Saya pun tak keberatan jika aturan itu mengharuskan tulisan saya di blog mencantumkan disclaimer. Tujuannya agar pembaca bisa membedakan apakah tulisan saya itu murni pendapat pribadi atau mengandung pesan sponsor.
Rasanya justru tak etis bila saya menulis yang baik-baik saja tentang sebuah merek sehingga pembaca terpengaruh tanpa disclaimer. Padahal itu tulisan pesanan. Bagaimana menurut sampean?
Yang namanya pariwara atau advertorial di suatu blog, pastinya akan menulis sesuatu yang unggul dan yang terbaik dari produk-produk yang mereka tulis. Apalagi jika pariwara tersebut mendapatkan imbalan (dalam bentuk apapun)dari sponsor.
Dan menurut saya, setuju aja dengan adanya aturan tersebut. Karena para pembaca akan tau, hal tersebut benar-benar asli dari penulis atau hanya pesanan saja dari seponsor.
Hehehe, inilah mengapa saya lebih suka sponsor bulanan dari pada per tulisan. Lebih enak nulisnya karena gak harus dibikin “bagus”.
Sponsor senang, blogger girang.
harapan para pembaca blog memang bisa mendapatkan insight yang obyektif dari para blogger yang sudah dikenal independen, ada baiknya mempertahankan citra blogger agar tidak mencoreng obyektivitas blogger itu sendiri. Kan yang rugi blogger juga
pesan apa saja kalau memang baik kita wajib mengatakan baik tetapi bila jelek jangan segan-segan mengkritiknya
blogger juga manusia
butuh makan, butuh minum
jangan kau samakan dengan
pemain sineron
kurang “T”
lieur
kalo menurut saya sih, itu gak tergolong reniew, tapi iklan…
jadi sah2 saja kalau memuji..sama kayak berita infotainment yang sekalian juga ngiklanin produk..
karena ini pesanan ya udah, puji aja. tapi kasian juga sih calon pembeli.
jadi dilematis kan?
hehehe