Enak di Blog dan Perlu

Kasus Prita Mulyasari telah membuka mata sekaligus membangkitkan rasa jeri di kalangan blogger. Ibu dua anak balita itu digugat oleh Rumah Sakit Internasional Omni, Tangerang, karena dianggap mencemarkan nama baik lewat surat elektronik. Warga Tangerang ini bahkan sempat mendekam di penjara wanita selama 20 hari.

Mat Bloger, misalnya, baru tahu bahwa sebuah e-mail ternyata bisa mengirim seseorang ke meja hijau, bahkan ke penjara, meski hanya sebentar. Baru kali ini dia mengerti semua aktivitasnya di ranah Internet berpotensi menuai tuntutan hukum. Setiap orang bisa dilaporkan ke polisi atau digugat karena tulisan yang dipublikasikan di Internet. Tak mengherankan bila Mat Bloger jadi takut kasus Prita juga bakal menimpa dirinya.

“Ngeri juga kan, Mas, kalau harus masuk bui hanya karena tulisan di blog dianggap mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi saya memang sering mengkritik, Mas,” kata Mat Bloger.

Saya agak geli sekaligus prihatin melihat wajah Mat Bloger yang memelas seperti itu. Tapi saya maklum. Mat Bloger memang kerap membuat posting panas di blognya. Ia, misalnya, pernah mempublikasikan foto wajah wakil rakyat yang sedang tidur di ruang sidang. Lain waktu, ia mengeluhkan buruknya layanan modem bergerak sebuah operator seluler. Ia bahkan pernah meledek mahalnya harga merek sebuah telepon seluler pintar yang sedang laris.

Tapi Mat Bloger tak sendirian. Banyak blogger yang juga kerap menulis kritik terhadap sebuah produk atau layanan. Mereka kini dibayang-bayangi ketakutan yang sama: bakal masuk penjara hanya lantaran tulisan yang membuat seseorang tak nyaman. Padahal semestinya mereka tak perlu khawatir secara berlebihan.

“Sampean mestinya jangan takut kehilangan kebebasan mengutarakan opini di Internet hanya karena kasus Bu Prita itu, Mat. Hati-hati boleh, takut jangan,” saya mencoba menenangkan hatinya.

“Kenapa begitu, Mas?”

“Karena konstitusi menjamin setiap hak warga negara menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan. Sebagai konsumen, hak dan kewajiban sampean pun diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Seandainya semua orang takut mengabarkan adanya kesalahan atau ketidaknyamanan sebuah layanan, apa kata dunia, Mat?”

“Tapi kan, contohnya sudah ada, Mas. Ya, Ibu Prita itu. Niatnya mau curhat, eh, malah digugat.”

“Dalam kasus ini, menurut saya, kekisruhan telah terjadi. Ibu itu tak seharusnya dipidanakan surat elektronik. Apalagi bukan dia sendiri yang menyebarluaskan e-mail ke milis-milis, forum, dan situs berita, melainkan orang lain. Ia mengirimkan e-mail tentang Omni itu ke sepuluh teman saja–dalam ruang lingkup pribadi. Setiap informasi yang disampaikan melalui Internet, selama hanya disebarluaskan dalam ruang lingkup pribadi, seharusnya tidak bisa dituntut. Batasan ruang lingkup pribadi hingga kini masih abu-abu dan harus dijabarkan lebih terperinci dalam peraturan pemerintah. Peraturan ini belum selesai dibuat, masih dalam bentuk rancangan. Tapi rupanya polisi dan jaksa malah memanfaatkan celah ini untuk menjerat Prita.

Nah, agar tak kejeblos di lubang yang sama, sampean sebaiknya mulai dari sekarang mempelajari berbagai undang-undang yang mengatur aktivitas di ranah Internet. Bacalah hak dan kewajiban sampean sebagai warga negara maupun konsumen. Sampean mungkin juga perlu memahami etika berinternet agar tak melanggar hak orang lain. Saya bukan menakut-nakuti, tapi mewanti-wanti agar sampean berhati-hati dan terhindar dari jerat hukum.”

Komentar [50]

Feed  •   Trackback  •   Kirim Komentar

50 Komentar untuk “Pelajaran dari Kasus Prita Mulyasari”

  1. sudirman | 8 June, 2009 18:06

    Osama Bin Ladien kemana, ya?

  2. edy | 8 June, 2009 21:18

    mari mengritik dengan cerdas. bukan lantas harus bungkam. gitu kan, ndor?

  3. agung | 8 June, 2009 21:22

    kalo emang rumah sakit omni terbukti tidak profesional dalam menangani setiap pasien, sudah selayaknya di cabut aja izin operasionalnya. juga jaksa yang menuntut kasus ibu prita bila terbukti ada main dengan pihak rumah sakit omni, seharusnya di pecat dengan tidak hormat, tidak pantas penegak keadilan tidak membela rakyat.kejagung harus berani pecat jaksa nakal

  4. dalimans | 8 June, 2009 23:24

    saya sebagai bloger ajaran pengin tanya ada apa dibalik kasus ibu prita??????
    knapa kasus ini begitu banyak menyita perhatian dari berbagai kalangan????
    knapa rs omni begitu bersemangat pengin menjebloskan seorang ibu rumah tangga yang masih menimang kedua putranya????
    knapa aparat hukum tergesa-gesa mengambil kesimpulan????
    Hanya Allah yg tahu…. smoga mereka khilaf cepat segera sadar bahwa nanti ada hari pembalasan……

  5. elmarzuqi | 8 June, 2009 23:26

    Kita ambil pelajaran yg brharga dari kasus ini. Pihak OMNI seharusnya lebih dewasa dalam menangani kasus ini agar tercapai solusi ygterbaik. Jadikan kritikan sbg bahan dan motivator untuk lebih maju lagi. Meminta ma’af lbih baik dr pada mempermasalahkan saya kira. Thanks infonya

  6. bayu | 9 June, 2009 07:48

    kasus prita adanya indikasi masih ada mafia peradilan dinegeri ini

  7. saztro goodle | 9 June, 2009 10:59

    Semua ini, akibat bumi negeri kita ini yang penuh dengan kedasyatannya KKN. Tidak selazim itu orang curhat digiring ke penjara kalau ………. tidak ada kepentingan dan saling kepentingan antara OMNI dengan aparat Pemerintah pada umumnya.

    Kepentingan apa itu ??? pikir sendiri saja. Prinsipnya ” Yang satu butuh sesuatu sedang lainnya harus membantu dan sebaliknya yang satu butuh dientaaskan supaya selamat, maka si teman harus menolong mengangkat.

  8. chacha | 9 June, 2009 20:35

    plis deeeeehh wat rs nya..
    shrsnya brkaca dooonk sm pelayanan sendiri..
    dasaaar ambegan.. komplen dkt dy ngmukk!!
    payaaaaahh :P

  9. Wong Ndezo | 10 June, 2009 11:15

    tetap suarakan kejujuran dan keadilan, tidak usah takut!
    penjara bahkan senjata negara tidak akan mampu membrangus perlawanan rakyat.

  10. yusuf | 10 June, 2009 11:20

    kasus prita vs omny, hendaknya jgn terlalu dibesar2kan…anggaplah buat shock therapy, sehingga ke-2nya menyadari kekeliruan masing2…

  11. Wong Ndezo | 10 June, 2009 11:27

    salahkah prita menyuarakan apa yg memang seharusnya disuarakan?

  12. cucak | 10 June, 2009 13:04

    Bangkai mau ditaro dimana pun pasti akan kecium juga bauna…
    jadi ketahuan asli nya OMNI

  13. ozy | 10 June, 2009 13:10

    betul, OMNI baunya kayak bangkai.(ini baru pencemaran nama baik). moga dituntut ama OMNI gua tunggu, siapa ikut?

  14. pietz | 10 June, 2009 15:24

    Agar tidak lagi kejadian serupa untuk kedepan baiknya ditinjau lagi pasal 27 ayat 3 UU ITE, sebab pasal ini bisa menjadi bom waktu di masa mendatang, beruntung ni masih dalam masa kampanye, coba klo ntar udah masuk tahun pertama, apakah ada yang mau care?? kebiasan kita senang mencari hebohnya saja, tapi kurang berpikir untuk kedepannya kaya gimana ni nasib pasal karet, mending ditinjau ulang saja…..

  15. Pozan | 10 June, 2009 22:31

    Kasus ini macam bola salju saja…

  16. neilhoja | 11 June, 2009 05:36

    eh eh.. di blogku ada tips dari tim advokasi blogger tuh.. :)

    buat sobat blogger yang kepengen tau tips gimana supaya kita gak terjerat hukum hanya gara2 curhat, komentar dll di blog…

    silahkan mampir.. :)

  17. sHantii | 11 June, 2009 12:50

    terlihat tidak ada rasa kemanusiaanya…
    omni kan rumah sakti swasta…
    yang hanya melihat dari sisi segala material saja..
    perlukah harus menuntut seperti itu, seluruh dokter dari omni baik. terlihat dari media kemarin ada juga yang kecewa dengan pihak rs omni..
    kejagung banten, harusnya bisa selektif, jangan hanya bisanya menilai sebelah mata saja.

  18. Helen L. Harahap | 11 June, 2009 13:03

    SITI HAJAR, SBY

    Bencana-bencana alam dan manusia semakin intens di negeri ini dalam hampir 5 tahun kepemimpinan SBY yang tidak jelas. Juga KDRT dan bunuh diri akibat kesenjangan ekonomi. Tadi malam seorang pria memarkir motornya di pinggir rel kereta api, dia turun ke rel lalu lari menabrakkan tubuhnya ke kereta api prambanan ekspres yang melaju kencang; tubuhnya terserat dan terbelah dua, darah berceceran.

    Hari yang lalu kau dan aku… diperlihatkan Mahohara yang cantik dan goresan-goresan rapi luka di bagian punggung bawah tubuhnya. Masih minggu ini kita diperlihatkan dengan kasus Ambalat yang dipolitisir disini ketika Malaysia sendiri tenang-tenang saja, tapi kita di negeri penuh pembohongan dan pembodohan ini diseret emosi kita diprovokasi habis untuk kepentingan politik penguasa menantang rakyat agar kita semua menyalahkan Malaysia. Hari sebelumnya tentang kasus Prita dan kita berhasil membebaskannya, tinggal apakah SBY mampu menjeblaskan polisi dan jaksa tersuap dan Omni Internasional(?) ke penjara atau membayar kompensasi kepada Prita. Kalau tidak jangan pilih SBY-Boediono.

    Hari ini kau dan aku… diperlihatkan kasus baru dan ini bukan yang terakhir. Siti Hajar yang berjuang bekerja ke negeri tetangga karena pemerintahan SBY tidak menyediakan lapangan kerja cukup untuk rakyat termaauk Siti. Wajah Siti luka mengelupas, juga tangannya dan telilanganya, disiksa juragannya di Malaysia yang sudah dijebloskan ke penjara. Kau lalu bertanya, salah siapa?

    S a l a h presiden.
    Kalau kau dan aku mau berpikir dalam dan substansial, semua ini salah pemimpin negara – presiden SBY. Seorang presiden harusnya mampu bekerja banyak dan serius masif, tidak sekadar mengklaim bekerja 24 jam, dan mengubar pidato omong kosong.

    Coba byangkan dan renungkan. Seorang presiden tidak memperbaiki negara ini secara masif, tidak membuat perubahan cepat – revolusi atau reformasi nyata kecuali hanya lipstik. SBY digaji dan berfasilitas VIP sangat mahal tetapi tidak membuat perubahan cepat revolusi tersebut. SBY hanya mengatakan lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan, juga ‘kita teruskan reformasi’, tetapi semua itu hanya wacana, atau harmoko - hari-hari omong kosong, sekadar ingin kembali menjadi presiden.

    Penyiksaan atas pembantu seperti Siti sudah terjadi berulang kali. Ini masalah nasional. SBY harusnya berani menutup semua seluruh PJTKI dan segera mengganti sistem baru yang dikelola profesional hanya oleh n e g a r a diawasi keras melalui s i s t e m dan sumber daya yang jelas dan baik - p r o f e s i o n a l.

    L i h a t l a h t e t a n g g a k i t a.
    Thailand dan Pilipina juga mengekspor besar TK(W) tetapi mereka sangat profesional. SBY masih menyerahkan ini kepada PJTKI yang sarat KKN dan tidak profesional. Kebodohan dan pembodohan itu berlanjut sejak zaman Suahrto dan dipelihara atau sengaja dilalaikan SBY. Harusnya PJTKI sudah dibubarkan diganti dengan hal baru tersebut.

    Semua PJTKI hanya pengeruk keuntungan dengan pemeras melanggar hukum. PJTKI tidak memberikan pelatihan profesional kepada calon TK(W). Semua PJTKI hanya mau duitnya – tidak berbeda dengan ketua dan orang-orang KPU. Mafia jaringan kekuasaan yang buruk. Semua PJTKI tidak menyiapkan pekerja dengan mentalitas dan pelatihan bekerja secara baik dan benar.

    Tetapi kalau saja presiden bangsa ini tidak SBY tetapi seorang presiden yang berwawasan, juha pribadi kaya atau berhati nurani, juga berani dan cinta rakyat, tidak tebang pilih, punya tim kuat, dan tidak menjual ugama apapun bentuk dan simbol-simbolnya, bayangkan, renungkan, negeri ini pasti sudah setara negara-negara tetangga. Dan c e p a t. Tetapi kau dan aku kini hanya menyaksikan:

    O n d e l - o n d e l .
    Jadi kalau bangsa ini ada presiden yang baik - berarti profesional - dan sebaiknya menurut ilmu pengetahuan umum jangan sampai berbadan sebesar ondel-ondel sebab makin besar badan makin kecil otak, nurani dan ide maka dia pandai baik cerdas berani dan mampu memikirkan dan berjiwa membela dan memeprharikn juga nelayan, petani, rakyat emuanya karena ada h a t i n u r a n i, sehingga juga mampu membuat sistem yang baik, mampu memaksa menteri-menterinya dirjen-dirjennya dan yang terpenting irjan-irjennya menjadi anti suapnya, untuk mengawasi dengan banar. Presiden dan bawahan akan berani memecat dan semua masalah bangsa bisa teratasi. Tidak dengan harmoko.

    TKI, TKW khususnya PRT tidak ngerti cara mencuci dengan mesin cuci karena tidak pernah mendapat pelatihan itu secara rinci, ini sebuah contoh sederhana. Dia campur celana jeans juragannya yang biasanya juga luntur dengan kemeja putihnya. Kemeja kena lunturan. Kalau itu kemeja kau, kau pasti marah pula walaupun itu karena salah kau juga yang tidak memberitahukan kepada pembantu itu. Kau bisa saja naik darah lalu gila dan dengan bodoh kau pukul pembantu itu. Apalagi kalau kau tioe manusia bermasalah dan banyak masalah. Jadi ini salah presiden.

    P r e s i d e n y a n g ‘h e b a t’
    Tertipu kau kalau ngliat SBY profesional atau baik. SBY tidak membuat sistem apapun yang baik di negeri kita ini kecuali mengklaim dan mengklaim apapun yang nampak berhasil di saat dia sekarang memerintah. Jembatan suramadu pun dia manfaatkan. Kau tidak perlu membayar lewat sejuta kali bolak-balik Surabaya Madura hari-hari bulan ini.
    Kau juga boleh tiduran di jembatan itu kalau sudah sepi dan gratis, daripada tidur di musholla di terminal Pulogadung dan lainnya dan nyopet orang sholat. Di jembatan yang sekarang ramai itu kau boleh nyopet juga daripada melulu di terminal dan supermaket.

    Presiden SBY ‘hebat presiden yang pandai memanfaatkan. Presiden ini selalu membuat jalan pintas lihatlah nampak di mata dan gerakan tangannya. BLT dan sebagainya contoh jalan pintas itu. Yang penting dia dipilih lagi. Dia pastinya tidak akan menasionalisasi perusahaan-perusahaan pertambangan dan lainnya milik asing yang mengeruk kekayaan Indoensia sudah lama. Sementara rakyatnya makin miskin, dan pejabat-pejabat makin kaya-kaya. Dalam pemerintahannya dengan menteri seperti Mari Pangestu atau Boediono dan pendukung di belakangnya, SBY semakin memiskinkan rakyat secara strktural dan sistemik, karena tidak memikirkan rakyat kecuali wacana, kata-kata pidato omong kosong - harmoko.

    Terkait TKW PRT, hampir 5 tahun dia berkuasa dia tidak berpikir menutup semua PJTKI apalagi mengganti dengan yang baru yang dikelola oleh negara secara profesional. Padahal sudah banyak TKW PRT menjadi korban saat bekerja di negara lain. Bila berhasil, mereka juga diperas Rp1 jut - Rp2 juta oleh orang berseragam dari perusahaan pengelola bandara Angkasapura Cengkareng. SBY lebih baik legowo dan memberi kesempatan kepada peimpin lain yang lebih berpemikiran, negarawan pelaksana amanat rakyat. SBY sebaiknya turun. SBY tidak membuktikan profesional.

    Dari PJTKI, hampir semua TKW PRT itu tidak siap kerja tetapi baru siap latih. Jadi kapan kerjanya? Juragan macam kau pun bisa marah besar, kau bisa gila dan bisa menyiksa pembantu itu. Ini semua salah pemimpin negara kita yang tidak ada pemikiran tetapi harmoko - hari-hari omong kosong.

    ‘K a t a k a n t i d a k d e n g a n k o r u p s i’
    Mau ngliat pembohongan oleh SBY lagi? Hari-hari ini kau dipertunjukkan iklan SBY iklan anti korupsi dengan kata TIDAK terhadap korupsi, sebuah iklan pembodohan dan pembohongan gaya SBY. Gimana mencegah korupsi hanya dengan kata-kata iklan.
    Korupsi di negeri ini adalah hasil ekses budaya yang sudah membudaya. Jadi kau hanya bisa memberantas itu dengan menanamkan budaya melalui mata pelajaran teori dan praktik anti korupsi yang diajarkan di semua sekolah dasar SD seluruh negeri. Ini lebih konkrit daripada P4 Pancasila. SBY tidak memerintahkan menteri pendidikannya membuat hal itu. Jadi kesalahan SBY. Itu sebabnya orang bilang dia harmoko hari-hari ngomong kosong.

    Korupsi yang terlanjut membudaya tidak mungkin dicegah dengan UU tanpa sistem anti korupsi profeional yaitu ditegakkan aparat anti suap dan dengan sanksi keras. Ini semua salah presiden. Mendapat gaji besar dan fasilitas besar termasuk acara-acara ke luar negeri tidak penting bagi rakyat, dengan mengajak istri dan anak serta rombongan besar tidak perlu, dengan menghamburkan milyaran uang rakyat, karena sistem protokoler tahu sama tahu TST, protokoler korup, maka presiden perlu membenahi hal-hal yang langsung menyentuh nasib rakyat harusnya. Tetapi dia tidak lakukan itu. Harusnya dia sudah lengser. Masih banyak yang pintar dan mampu.

    H a r m o k o.
    Kau dan aku perlu ngliat masalah apapun di negeri ini secara substansial. Jangan mau ditipu terus dengan kulit luar. Apa kau tidak lihat wajah dan gerakan tangannya dan matanya yang dibuat-buat? Itu tetap kelihatan SBY berbohong, bandingkan dengan saat Mega, Prabowo dan Wiranto berpidato. Lebih sederhana, jujur dan apa adanya. Mereka ibu dan bapak-bapak bangsa. Semua kelihatan. Jangan ada dusta yang tidak kau lihat dari SBY 5 hampir tahun ini. Harmoko – hari-hari SBY omong kosong dan menentang rakyatnya. Kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin di neger kita semakin intens. Pedagang asongan, kaki lima dimana-mana. Mereka naik-tutun bus-bus umum tidak ditertibkan SBY maupun gubernur atau walikota. PDB diklaim meningkat oleh SBY tetapi bukankah PDB itu hanya dinikmati segelintir elit? Goblok tidak bisa mikir juga presiden itu.

    Sesungguhnya Prabowo atau Wiranto ada kesempatan dan harus bisa ambil kesempatan ambil alih kendali selamatkan negeri, tetapi KPU dan SBY lebih licik dan pintar dengan membuat acara tadi malam ‘kita bersaudara’ untuk memadamkan kehendak baik MegaPro dan JK-Win. Kau, kau, kau semuanya, jangan mau dibodohi oleg SBY dan KPU kawan. Dan boleh saja dan jangan lupa ambil jalan kerusuhan masif kalau SBY menang lagi. Jangan mau dibodohi. Berjuanglah demi rakyat. Itu kemuliaan – abadi. Kami orang Medan akan ngliat kebenaran atau negeri ini akan bubar. Lihatlah dan dengarkan suara rakyat dan tuntutan jaringan mahasiswa. ###

  19. yusuf | 11 June, 2009 14:17

    kepanjangan, cape aku bacanya, aku merasakan aman aman aja SBY berkuasa, jadi mau kamu siapa presidenya??? itu sudah jalan TUHAN. siapapun presidennya itu adalah pilihan rakyat. bukankah sby dulu juga dipilih oleh rakyat.

  20. yusuf | 11 June, 2009 14:20

    orang bunuh diri yang disalahin ko presiden, OH TUHAN… ada apa dengan dunia ini???

  21. pandoe | 12 June, 2009 07:37

    wah mas… kita ngomong “A” koq sampean “B”. Lha koq mencak-mencak. Awas lho ati2, sdr juga sama saja mencemarkan nama baik. Apa mau di “Prita”kan ??

  22. miZz_tErii | 12 June, 2009 15:45

    wahhh….wahhh…..parahh giLaa nTuu cOmentt…….kya’a paz peMerintahann SBY aman2 jja Tuchh….gag da msLahhh….kLo urusann bncana alamm tUchh gag da hubungan’a ma pemerinthan SBY…nTu mahh dagh kehendak Tuhann….mW pResiden’a siapapUn kLo tuhan udagh berkehendak yaaa terjadi lahh….jd jgnn comEntt nyangg mCem2 deghh…..sgaLa nyalahinn orangg Lagii,,,,adUhh aduhhh ayooo….kamU…bErtaubatlahh…

  23. Hendra | 12 June, 2009 23:45

    OMNI marilah kita belajar dari beberapa perusahaan yang sudah terbiasa dipenuhi keluhan pelanggan atau user atas layanan buruk yang diterimanya(bahkan tidak sedikit yg mengeluh sekaligus mencaci maki atas layanan buruk yg diterimanya), contoh yg paling dekat dengan kehidupan kita adalah operator jasa telekomunikasi, jasa angkutan bahkan per-bank-kan yang paling sering mendapat keluhan baik media cetak, media elektronik, media maya lokal, Nasional bahkan Internasional. Namun apa yg mereka lakukan, bukannya merasa dicemarkan nama baiknya namun kebanyakan dari mereka hampir selalu mengucapkan terima kasih dan minta maaf atas layanan buruk yg diberikannya kepada pelanggan/user bahkan tidak sedikit yang berani memberikan kompensasi. Saya percaya untuk Rumah sakit manapun bisa melakukannya (termasuk OMNI) walaupun dibatasi dengan etika kedokteran. Tolonglah kami yg tidak berdaya untuk bebas dari rasa takut untuk menulis ataupun bicara keluhan dari sedikit layanan yg kurang nyaman. Masuk rumah sakit untuk berobat/dirawat bukanlah harapan siapapun, walaupun terpaksa harus dirawat di RS tentunya dengan mendapat pelayanan baik maupun buruk tetap konsumen diwajibkan membayar sejumlah biaya !.

  24. gita | 13 June, 2009 16:51

    Wah gimana sich tuch si Omni! cabut saja sudah 2 ibu yang kena salah satunya anak nya buta kasian khan… jangan gampang akit ati donk lebih baik di lihat dulu jangan main hakim sendiri Omni.. sebaik nya ditata sebaik mungkin…,

  25. jimmy | 13 June, 2009 19:44

    saya takut memberikan komentar… saya takut dituntut dan dimasukkan dalam penjara….

  26. redaksi | 14 June, 2009 19:56

    MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT

    Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…

    itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

    ………………………………………………………………………………………….

    Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.

    Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.

    Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.

    Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.

  27. Jfree | 15 June, 2009 13:17

    Salut. kagum, bangga & terimakasih saya yg sebesar-besarnya untuk mbak Prita Mulyasari yg telah dgn penuh keberanian menulis kebenaran yang telah membuka begitu banyak mata akan kebobrokan layanan di negeri tercinta ini demi kemajuan bangsa.
    Ini satu sikap pengorbanan yang harus diteladani.
    Saya yakin masih ada banyak ‘Prita-Prita’ lainnya yang akan bertindak dengan akal sehat memberi pencerahan bagi sesama dengan didasari oleh rasa perduli pada kepentingan bersama demi kemajuan Indonesia.

    Salam.

  28. Tatang | 15 June, 2009 17:02

    Omni-Omni,,,, direktur, manajemen dan dokternya,,,,, tidak berperikemanusiaan. Memenjarakan seorang pasien yang ingin sembuh, memberhentikan ASI untuk anak tak berdosa, menistakan rasa ingin keadilan. Jangan berobat kesana yaaaaaaaaaa

  29. kelik | 17 June, 2009 09:20

    Daripada ke OMNI mending ke PONARI

  30. Ali Muakhor | 18 June, 2009 11:58

    Menurut Saya omni itu Nga sepatutnya membesar-besarkan kasus ketidak puasan seorang pelanggan (klien) menurut saya keluhan seorang Klien itu Penting Loh, Brati itu suatu kekurangan Bagi pelayanan itu sendiri,,,, Yanga coyyy,,,,,

  31. syahrul | 21 June, 2009 21:46

    Minggu,21 Juni 2009

    PRESS RELEASE
    (Kasus ala Prita terulang di Jatim)

    Kasus kecelakaan ringan yang dialami oleh Sdr.Taib warga Dusun Sampuri RT I RW III Desa Karang Puri Kecamatan Wonoayu , Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur yang dipelintir menjadi kasus penganiayaan berat sesuai dengan BAP Polsek Wonoayu Sidoarjo, 1 April 2009 dan surat dakwaan No.Reg.Perk.PDM 373/Sidoa/Ep/05/2009 yang dibuat secara amburadul oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo 29 Mei 2009.

    Forum Hak Asasi Manusia (FOHAM) Jawa Timur ,10 Juni 2009 menindaklanjuti pengaduan saya (Asdaudin) warga Dusun Sampuri RT I RW III Desa Karang Puri Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo pada KOMNAS HAM di Jakarta dan telah masuk agenda nomor 60452 tertanggal 19 Juni 2009,atas penyimpangan proses hukum yang dialami oleh saudaranya yang bernama Taib ,alamat sama seperti tsb diatas. Atas peristiwa kecelakaan ringan pada 26 Maret 2009 sekitar jam 10.00 WIB TKP di areal pekarangan rumahnya sendiri-dimana Sdr.Taib ketika itu dalam perjalanan pulang dari sawah mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun No Pol W 5290 LK , sewaktu berbelok ke arah halaman pekarangannya sambil menghindari gundukan bongkahan tembok, sepeda motornya tiba-tiba menyenggol sandaran tempat tidur terbuat dari kayu yang dibawa oleh seseorang bernama Suroso alamat sama seperti tsb diatas , Sdr.Taib langsung jatuh yang mengakibatkan sendi lengan kanan atas mengalami DISLOKASI dan CVA INFARK, sebagaimana copy surat keterangan dokter RS Perkebunan Nusantara X (Persero) RS Gatoel Mojokerto (terlampir) , dan Sdr.Suroso yang semula tidak apa-apa tiba-tiba berpura-pura jatuh sambil berteriak-teriak minta tolong (karena ketika itu tidak ada orang di dekatnya menyaksikan kejadian tersebut).
    Atas peristiwa tersebut oleh oknum warga bernama Suroso , kasus tersebut dilaporkan pada Polsek Wonoayu Kabupaten Sidoarjo No Pol K/LP/37/III/2009 Polsek tertanggal 26 Maret 2009 ( copy terlampir), bukan sebagai kasus kecelakaan ringan tetapi justru Sdr.Taib dianggap telah melakukan penganiayaan berat pada dirinya dimana pada BAP dianggap melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Ironisnya pada kasus ini oknum Polsek Wonoayu setelah menerima laporan Sdr.Suroso tidak melakukan penyidikan , cek lokasi / olah TKP atas peristiwa kecelakaan , bahkan melakukan pembenaran atas laporan sepihak Sdr.Suroso tersebut:

    1. Polsek Wonoayu Sidoarjo langsung menelan begitu saja laporan Sdr.Suroso , bahkan ikut serta memelintir kasus kecelakaan ringan tersebut dengan membuat berkas BAP penganiayaan berat dengan bukti luka lecet Visum Et Repertum Nomor 440/50/404.3.2.17/2009 yang ditandatangani Kepala Puskesmas Wonoayu ,dr. Nanny Katili, 26 Maret 2009 , padahal visum ini sebelumnya telah digunakan pada kasus lain ( copy terlampir) dan barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun No Pol W 5290 LK yang kini ditahan dijadikan alat bukti penganiayaan. Selain itu pihak polsek Wonoayu tidak pernah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi palsu yang terindikasi sengaja diajukan oleh Sdr.Suroso ( karena kejadian tersebut tidak ada orang lain yang menyaksikan , kecuali salah satu anggota keluarga Sdr.Taib mengetahui bahwa memang benar Sdr.Suroso berpura-pura jatuh ).
    2. Pada sisi lain oknum-oknum Kejaksaan Negeri Sidoarjo justru ikut-ikutan melegitimasi ( pembenaran) terhadap BAP Polsek Wonoayu tanpa pemeriksaan lebih lanjut dan langsung mengeluarkan surat penahanan Nomor Print 202/0.5.30/Ep/2009 tanggal 26 Mei 2009 yang ditanda tangani oleh R.Wahyu Agung Putranto, SH,MH.(copy terlampir).
    Karena dari berbagai bukti yang ada terdapat kecenderungan terjadinya penyimpangan/rekayasa hukum yang dilakukan oleh oknum Polsek Wonoayu dan oknum Kejaksaan Negeri Sidoarjo terhadap pemelintiran kasus kecelakaan ringan menjadi kasus penganiayaan berat pada Sdr.Taib yang kini telah sukses diajadikan terdakwa , bahkan termasuk para anggota keluarganya sangat merasakan adanya praktek mafia hukum(diskriminasi hukum). Selain KOMNAS HAM, kasus ini juga dilaporkan pada KOMPOLNAS,KOMISI KEJAKSAAN, MAHKAMAH AGUNG, KEJAKSAAN AGUNG, KEJAKSAAN TINGGI, DAN POLDA JATIM.

    Hormat kami,

    ASDAUDIN
    contact person 081332678566

  32. Waras | 22 June, 2009 23:13

    RS Omni sudah saatnya disadarkan akan beratnya hukuman sosial. Mari rame2 boikot rumah sakit terkutuk ini!!!

  33. mBah Klowor | 24 June, 2009 21:00

    Prilaku Arogan umumnya timbul karena merasa punya power untuk tidak memberdayakan siapapun yang mencoba mengusiknya, mengganggunya, mengancamnya.power bisa kekuasaan ,uang,ataupun back up dari penguasa. Dalam kasus Prita ini menurut hemat saya spertinya” ada kemesraan antara OMNI dan Penegak Hukum.” jadi ga usah heran hanya gara2 kirim eMail ke 10 rekannya dng cepat Prita di Vonis Perdata bayar ganti rugi 1 milyard dan dipidana dng ancaman hukuman sampe 7 th penjara dan langsung mendekam dalam tahanan. kecurigaan kemesraan itu terindikasi dengan diterimanya Voucher berobat
    ke RS OMNI oleh kejaksaan Tangerang. Meskipun telah dibantah oleh Kejaksaan bahwa Voucher tsb dikeluarkan oleh PT Askes kerjasama dengan RS.OMNI dng perlakuan sama dng PNS lainya namun tetap saja mengundang kecurigaan. pasalnya sehebat itukah pelayanan PT.Askes kpd pesertanya. Lha wong bagi peserta untuk berobat dng layanan Askes tidaklah senikmat itu (pake Voucher).pertama harus minta rujukan dari Puskesmas yg tlah ditunjuk baru ke RS Pmrintah.bahkan berobat ke Puskesmas selain yang telah ditunjuk tidak dilayani alias ditolak.Dalam masalah Voucher semestinya fihak PT.Askes dimintai klarifikasi apa benar voucher dikeluarkan olehnya.lalu distribusinya kemana saja. apa itu merupakan kebijakan PT.Askes yg sifatnya sentralistik. Saya yakin tidak semua cabang PT.Askes punya kebijakan itu. dan tidak semua peserta Askes menerima Voucher berobat spt kejaksaan di Tangerang.Saya peserta Askes tapi tidak pernah melihat Voucher yg dikeluarkan oleh PT.Askes.Nah… meskipun agak lambat tidak ada salahnya bagi ICW atau Media baik cetak maupun elektronik untuk menelusuri kemesreaan Voucher Berobat ke RS OMNI.mudah2-an ada yang tergerak hatinya.

  34. syahrul | 17 July, 2009 21:40

    wah makin parah aja ya ….penegak huku gimana nich?tapi tenang aja kata Pak SBY kepolisian dan kejaksaan akan dibersihkan…ya harus dong buat apa penjara kalo penegak hukumnya aja melanggar ..mending ga usah ada hukum di sini

  35. mBah Klowor | 1 August, 2009 21:02

    Kasus Prita mulai disidangkan lagi meskipun RS OMNI katanya tidak ingin kasus ini dilanjutkan tapi JPU tetep mengajukan banding sampai hakim memutuskan Prita bersalah (berita dari Metro TV), ada apa dengan jaksa kita ini ? apa karena sudah terima voucher berobat geeeratis dari RS OMNI…?

  36. sugita | 2 August, 2009 13:28

    Mungkin juga, he he he h… tapi keman ne YLKI, perlindungan terhadap konsumen. Kasian bu Prita. kan wajar kita mengeluh jika tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

  37. Tri Inayati | 2 August, 2009 19:44

    Semoga kekuatan Prita akan bertambah dengan Ridho Allah SWT doa kami cobaan ini akan segera berlalu dengan akhir yang manis.Salam dan sukses selalu.

  38. Shinto | 3 August, 2009 07:27

    kenapa tidak ada yang mentowel sistem kesehatan ya? dimana para pawang “Kesehatan” negeri ini saat kasus pelayanan begini?

  39. Ananta | 3 August, 2009 13:34

    MARI KAMPANYE BOIKOT OMNI.. Lebih bagus lagi, Dokter-dokter yg prakter disana, segera angkat kaki aj, daripada kena imbasnya, ntar g laku lo prakteknya… tp dokter yg emang bermasalah, y udh cepetan alih profesi aj, jadi tukang sulap jg boleh

    Ato ntar saya kena penjara juga ikut comment, tp gpp biar ada PR pemerintah bisa bangun gedung penjara baru atau menutup OMNI

  40. M NOESJIRWAN SADIKIN | 3 August, 2009 20:34

    Seharusnya polemik ini sudah selesai jika kasus ini tidak dilanjutkan lagi, tapi sebetul nya semua orang juga tahu dibalik ini semua ada unsur suap antara OMNI dengan Jaksa.
    Sudah kasat mata terlihat ada pengumunan Check Up gratis di OMNI untuk Jaksa-2 Tangerang, walaupun dibantah itu ditunjuk oleh ASKES. Sejak kapan ASKES nunjuk RS International untuk rujukan,RS rujukan ASKES biasa nya setingkat RSUP,RSF.

  41. mR. fighter | 2 November, 2009 11:05

    beuh..menurut saya klo ada apa2 masalah nya ditujukan pada SBY lagi..gmn mu beres..

    kita tau sapa pak SBY,pemimpin yg dipimpin oleh rakyat..yang memilih kan rakyat..maaf menurut sy comment yg pjg itu ttg SBY terlalu frontal digaris besarkan tidak setuju dgn SBY,wah itu terlalu politisir sekali..dan jauh dari tema diskusi publik ttg Prita vs OMNI..

    tambahan buat kasus ini lihat coba dalam pasal 310 ayat 3 disitu terdapat perlindungan loh sebenernya buat prita..

  42. Ervin | 19 November, 2009 15:08

    Beginilah kisah Indonesiaku… :-(
    Salurkan opini anda ke forum seruu untuk menambah dukungan dari dunia maya buat kasus yang dialami Ibu Prita…

  43. phenphen | 11 December, 2009 00:26

    Emang tuh Bajingan RS. Omni Batavia, Udah salah masih nuntut Juga, Gw Doain Supaya Bangrut dah tuh rumah sakit, Bajingan RS. Omni

  44. Hishamuddin Rais | 11 December, 2009 01:20

    Sistem dua parti ilusi kaum pemodal
    Hishamuddin Rais

    Pada tahun ini, wacana politik dalam negara kita cuba menyebarkan berita tentang kemungkinan terwujudnya sistem dua parti – BN dan Pakatan Rakyat.

    Malah huha huha tentang sistem dua parti ini telah tersebar lama. Ada yang tersenyum gembira seperti malam pertama berdua-duaan di bilik bersama kekasih sewaktu mendengar kemungkinan ini.

    Sistem dua parti ini satu penipuan - satu ilusi yang dirancang oleh kaum pemodal; satu pemesongan projek demokrasi yang amat terancang untuk mengaburi mata orang ramai agar gagal melihat intipati politik dan makna hakiki demokrasi.

    Lalu saya bertanya, siapa yang dapat membezakan Pepsi dengan Coke? Siapa yang dapat membezakan Adidas dengan Puma? Hakikatnya, pemilik saham Pepsi juga pemilik saham Coke.

    Hakikatnya, Puma dan Adidas dua beradik yang membuka peniagaan yang sama – satu kedai di kiri jalan dan sebuah lagi di kanan jalan. Kedua-duanya mengamalkan sistem kapitalis yang berlandaskan keuntungan. Perbezaannya, hanya ejaan yang bermula dengan A dan P.

    Kita wajib sedar bahawa kaum pemodal akan terus merancang untuk memastikan kepentingan ekonomi mereka selamat. Apa yang mereka pertahankan bukan seekar kebun getah atau sebuah Kancil.

    Yang mereka pertahankan, sistem ekonomi kapitalis yang selama 150 tahun ini telah mengembungkan saku dan dompet mereka. Sistem ini telah menjadikan mereka senang- lenang dan kaya-raya dengan harta berbilion-bilion dolar dan ringgit.

    Kuasa yang mengancam dan menyusahkan kehidupan umat manusia di dunia hari ini sebenarnya kuasa kaum pemodal. Kaum pemodal inilah yang merancang untuk memastikan parti apa yang naik dan parti apa yang turun.

    Siapa dapat jadi menteri dan siapa yang akan dipencenkan. Para politikus dalam sistem kapitalis ini hanyalah Mat Heboh yang diupah berlabun di Parlimen untuk menggubal undang-undang dan memastikan kepentingan kaum pemodal dijaga rapi.

    Perhatikan bagaimana undang-undang yang diluluskan di Parlimen TIDAK akan dan TIDAK pernah menyebelahi kepentingan kaum buruh atau kaum pekerja. Perhatikan, cukai yang dikenakan. Pemotongan cukai untuk kaum pemodal akan diutamakan.

    Dalam masa yang sama, mereka yang miskin akan berselirat dengan cukai. Kalau tidak percaya, sila tunggu cukai baru: cukai barang dan khidmat. Akan terlondeh seluar dalam Mak Minah dan akan tergadai kapcai Pak Ali apabila cukai ini sampai.

    Jika masih belum yakin biar saya nyatakan satu lagi contoh terbaik. Lihat apa yang terjadi kepada dasar kerajaan Pakatan di Selangor yang melarang bangunan didirikan di lereng bukit.

    Dasar ini cita-cita Pakatan Rakyat ketika berkempen untuk membawa kebaikan dan keselamatan kepada warga. Lihat pula apa yang berlaku di belakang tabir. Kaum pemodal – pemaju dan para kontraktor telah – melobi dan akhirnya larangan ini ditarik kembali. Kenduri menarah bukit diteruskan semula.

    Lihat pula apa yang terjadi apabila berlaku runtuhan di Bukit Antarabangsa. Laporan yang ingin diumumkan oleh kerajaan Pakatan Rakyat Selangor gagal kerana laporan ini diikat oleh Akta Rahsia Rasmi (OSA).

    Akta seperti ini semuanya diwujudkan untuk memastikan kaum pemodal – syarikat pemaju , kontraktor dan syarikat bekalan air – terselamat dan keuntungan mereka terjamin. Yang mati terkambus telah selamat ditalkinkan, jangan buat bising lagi, biarkan badan mereka dimakan cacing!

    Kenyataan ini bukanlah tohmahan, propaganda atau berita putar yang saya ajukan kerana saya muflis dan tidak memiliki harta kekayaan. Ia adalah hakikat di hadapan mata kita. Buka mata dan dengar. Buka telinga dan lihat.

    Klik komputer dan baca. Jangan menjadi Mat Malas. Ketuk kepala lutut dan goncangkan kepala untuk berfikir. Nilai dan fahami mana tohmahan, mana pula yang putar alam dan apa itu kebenaran

    Kaum pemodal dan para kapitalis bergerak dengan licik. Ketika ini kaum pemodal di Malaysia melihat dan membaca tanda-tanda politik yang sedang berlaku di dalam negara ini.

    Mereka menyedari bahawa gaya dan politik lama yang selama ini membawa keuntungan yang amat lumayan tidak mungkin akan berterusan.

    Apa yang terjadi pada 8 Mac 2008 mengajar mereka untuk memahami bahawa warga dalam negara ini mahukan perubahan dan sedang menuntut hak demokrasi mereka.

    Dengan arif dan dengan wang ringgit, kaum pemodal merancang untuk melahirkan apa yang dipanggil “sistem dua parti”. Contoh sistem dua parti ini sedang kita lihat berjalan dengan lancar di United Kingdom dan Amerika Syarikat.

    Di UK. ada Parti Konservatif dan Parti Buruh, di Amerika ada Parti Republikan dan Parti Demokrat.

    Parti-parti ini bertukar ganti untuk menjalankan pentabiran. Thatcher dari Parti Konservatif akhirnya diganti oleh Tony Blair dari Parti Buruh. George Bush Sr dari Republikan diganti oleh Bill Clinton dari Demokrat. Kemudian Clinton diganti oleh George Bush Jr yang kemudiannya digantikan pula oleh Barack Obama dari Parti Demokrat.

    Parti politik dan susuk yang memimpin pentabiran kelihatan bertukar berganti. Tetapi hakikatnya sistem ekonomi kapitalis tidak berubah. Beginilah silap mata Pepsi Cola dan Coca Cola yang selama ini telah berjaya menipu.

    Kapitalisme tidak berganjak. Kaum pemodal tidak hilang keuntungan walau parti mana pun yang naik atau turun.

    Justeru, perubahan antara Demokrat kepada Republikan atau Konservatif kepada Buruh hanyalah satu ilusi untuk menipu orang ramai. Tidak ada apa-apa perubahan hakiki yang telah berlaku.

    Tuan punya bank masih kaya-raya. Tuan punya kilang masih memerah tenaga buruh murah. Para kontraktor masih membalon orang ramai. Cukai masih di tahap yang sama. Kaum pemodal terus melipatkangandakan keuntungan.

    Orang ramai dan para pengundi digula-gulakan dengan perubahan daripada parti ini kepada parti itu; daripada presiden yang ini kepada presiden yang itu. Beginilah helah kaum pemodal agar orang ramai tidak akan menuntut perubahan sistem yang sedia ada.

    Dalam kempen-kempen pilihan raya, kita akan mendengar labon dari Mat Heboh yang ingin menjadi YB. Teliti dengan rapi: mereka semuanya berjanji untuk menubuhkan sebuah kerajaan yang lebih baik daripada yang sedia ada.

    Apa sebenarnya janji-janji para Mat Heboh bakal YB ini? Mereka berjanji akan menjalankan pentabiran dengan lebih cekap, lebih amanah dan lebih bersih. Ertinya mereka berjanji akan menjadi Mat Heboh yang lebih cekap, lebih amanah dan lebih bersih kepada kaum pemodal.

    Merekalah Mat Heboh yang terbaik untuk mengendalikan sistem ekonomi kapitalis ini.

    Tidak pernah kita mendengar bahawa yang haprak dan yang membawa kemudaratan terhadap umat manusia hari ini ialah sistem ekonomi kapitalis yang mengajukan rukun imannya: keuntungan maksimum.

    Rukun iman inilah yang sedang membawa porak-peranda kepada kita semua hari ini. Keuntungan maksimum yang dijadikan rukun iman ini akan membolehkan apa sahaja dilakukan asalkan ia membawa untung.

    Balak dikeluarkan kerana ia membawa untung. Pelacur datang dari China kerana ia membawa untung. Hospital diswastakan kerana ia membawa untung. Dadah diniagakan kerana ia membawa untung.

    Jika kita menyedari hakikat ini, maka kita tahu bahawa sistem dua parti ini hanyalah kong kalikong. Tidak ada apa-apa perubahan hakiki yang akan berlaku jika yang diajukan untuk dipilih hanyalah “siapa yang lebih cekap” mentabir sistem kapitalis.

    Adakah BN lebih baik untuk keuntungan kapitalis atau Pakatan Rakyat yang akan mentabir dengan baik sistem kapitalis ini? Jika inilah persoalannya, maka saya jamin kita semua kena tipu oleh kaum pemodal dengan sistem dua parti yang sedang mereka rancangkan.

    Apa yang seharusnya kita tuntut bukan sistem dua parti; bukan siapa yang lebih cekap dan lebih amanah mentabir sistem kapitalis. Yang wajib menjadi rukun iman kita, menghancurkan sistem ekonomi yang berasaskan keuntungan maksimum.

    Yang menjadi rukun iman, kita berjuang untuk melahirkan sistem ekonomi yang berasaskan kebajikan untuk umat manusia.

    Sistem dua parti atau dua ratus buah parti ini tidak memiliki apa-apa makna yang hakiki jika kita masih lagi dalam sistem ekonomi yang berimankan keuntungan maksimum. Apa yang wajib kita sokong bukan mereka yang berijazah, berdatuk, bertun atau berserban - ini semua tidak penting.

    Yang penting, mereka yang bangun berjuang untuk melahirkan satu sistem ekonomi yang berimankan kebajikan untuk manusia.

    Kita jangan ditipu untuk diberi pilihan sama ada untuk membeli kasut Adidas atau kasut Puma. Kita mahukan kasut kulit yang baru. Kita jangan ditipu untuk memilih Coca Cola atau Pepsi Cola. Kita tidak mahu minuman itu; kita kita mahu air buah avocado yang sihat untuk umat manusia.

  45. Kasus Prita Mulyasari « Pasukan Cacat Mental | 11 December, 2009 07:19

    [...] 2009 | Wicaksono | Blog Komentar [43] [...]

  46. Rozak | 13 December, 2009 11:11

    kita bangsa indonesia baru dapat materi kedewasaan berdemokrasi yang telah ternodai.satu dari ratusan kasus muncul didepan kita.harapan saya semoga khalayak bisa menilai dengan jujur dan bisa merasakan derita yang di alami bu prita,jika kita yang mengalami hal yang sama,belum tentu bisa setegar bu prita.salut untuk bu prita.untuk RS OMNI semoga tidak terjadi lagi kasus yang memalukan, dan memilukan .berbesar hatilah terhadap kritik,hanya bagaimana saja kita menghadapinya sehingga bisa sebagai acuan untuk lebih baik kedepan.

  47. dhia | 22 April, 2010 18:53

    betul, kita harus berhati hati dalam mengkritik tapi, setidaknya rs omni juga pelajar dari situ bahwa pelanggan nya mengeluh dan menerima keluhan pelanggan

  48. jabon | 30 April, 2010 19:38

    yach gak apa-apa donk mengkritik, asal itu bener-bener membangun!

  49. jabon | 15 July, 2010 14:39

    tapi jangan kritik-kritikkan terus,, kapan membangunya??? hihe

  50. new world investor | 19 August, 2011 12:24

    wah,,kasian skali mbak prita ya,,,
    smoga mbk prita diberikan kesabaran n ktabahan hati dalam menjalani smuanya…
    yg benar pst akan slalu menang,,,cukup tinggal tunggu waktu saja,,,smangat mbak
    dan ini juga jd pelajaran buat kita smua untuk slalu berhati2 dalam bertindak ataupun berbicara…

Silakan berkomentar, kawan!