Dec
27
“Bagaimana kalau kita membuat blog yang isinya mencela bekas kantor kita? Etiskah? Apakah melanggar hukum?” tanya Mat Bloger tiba-tiba tatkala saya baru saja membuka koran pagi.
Saya langsung menutup koran dan memalingkan wajah ke arah Mat Bloger. “Ah, ini pasti ada kaitannya dengan blog yang mendadak populer itu ya, Mat?”
Mat Bloger mengangguk sambil nyengir seolah-olah tahu yang saya maksud.
Pekan ini memang ada sebuah blog yang sedang menjadi bahan obrolan para blogger, yaitu TransTV News. Isi blog tersebut menjelek-jelekkan manajemen dan petinggi Trans TV. Pemiliknya diduga kuat bekas karyawan Trans TV yang telah dipecat.
Tampaknya dia membuat blog itu sebagai pelampiasan sakit hati karena merasa telah diperlakukan sewenang-wenang. Belakangan ada kabar polisi telah menahan orang yang diduga sebagai pemilik blog tersebut. Tapi polisi membantah kabar ini.
Bagi saya, blog itu sebuah kasus menarik karena mengingatkan kita pada masalah etika dan hukum di ranah blog. Etiskah kita membuat blog yang mengungkap rahasia atau borok tempat kerja kita? Apakah setelah tak lagi menjadi karyawan, kita lalu bebas mencaci-maki bekas kantor tanpa terjerat hukum?
Konstitusi memang menjamin setiap warga negara Indonesia mengeluarkan pendapat. Setiap warga negara juga dijamin haknya untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Tapi konstitusi juga menyebutkan bahwa dalam menggunakan hak dan kebebasannya itu, setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pembatasan diciptakan untuk memberi pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dengan memperhatikan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.
Nah, seorang karyawan atau mantan karyawan suatu perusahaan harus menyadari bahwa mempublikasikan isi perut kantor/bekas kantornya melalui blog adalah sama saja menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan ini bisa terjerat undang-undang, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Perdata, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang tentang Rahasia Dagang.
Dalam KUHP dan UUITE, misalnya, ada pasal yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dikenai sanksi pidana.
“Wah, berat juga ya, Mas. Lalu bagaimana kalau kita membuat blog untuk mengungkap kasus-kasus, katakanlah korupsi, penyelewengan anggaran, atau tindak pidana lain, di kantor/bekas kantor kita? Bisa-bisa niat baik ini jadi terganjal dong,” kata Mat Bloger.
“Oh, whistle blower, ya? Begini, Mat. Seandainya sampean berniat menjadi whistle blower kasus korupsi di kantor, lebih baik tak lewat blog. Sampean bisa menyampaikan laporan langsung ke penegak hukum, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sampean juga dapat membeberkannya ke pers. Media massa dan jurnalisnya memiliki kode etik dan aturan yang lebih dapat melindungi dirinya dari tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik. Tapi, untuk berjaga-jaga, ajak saksi dan siapkan dokumen-dokumen yang menunjang.”
Kalau ingin mengetahui lebih jauh tentang delik-delik di Internet, silakan sampean berkunjung ke blog Lintasan. Di sana ada pengacara, Bung Ari Gema Juliano, yang siap menampung pertanyaan seputar ranjau-ranjau hukum di ranah blog.
menurut hemat saya, blog bisa menjadi sarana, namun isinya mesti jelas, tidak tendensius, apalagi cenderung ke arah fitnah, terutama karena tidak ada bukti (hitam di atas putih).
Bos, agak keluar konteks, ikut ngritik TransTV. Bukankah Ishadi SK itu orang berpendidikan? Eks TVRI, meneruskan studi di UI, dst, tapi kok di Trans dia gak absen untuk terus menghadirkan Mama Lorens? Lha, kalo untuk bikin sajian jenis gitu sih dukun dari rimba saja bisa, gak perlu Ishadi SK.
menurut saya, oknum tersebut salah tempat jika menuangkan kebobrokan atau kejelekan suatu perusahaan lewat media blog. Sebab semuanya kan bisa diselesaikan secara hukum.
Oknum2 kaya gini yang terkadang membuat citra blog menjadi tercoreng dan jelek, padahalkan para blogger semuanya baik kok.
Blog eks pegawai itu isinya tidak aneh sama sekali,apa anehnya kalau perusahaan pernah rugi dan bos memberi stimulus pada karyawan walau harapan sangat tipis.Tapi memang sangat tidak sopan dan agak kampungan. Bagaimanapun pernah satu tubuh dengan perusahaan itu. Kalau merasa di zalimi pakai proses yang tepat, bukan blog! Jadi mencoreng teknologi yang udah cape-cape di temukan sama manusia kreatif lain yang niatnya pasti baik.
Sebaiknya blog hanya digunakan untuk hal-hal positif, bukannya menyebarluaskan hal-hal buruk, walaupun misalnya hal-hal buruk tersebut adalah suatu fakta. Toh, bagi masyarakat juga tidak berguna jika mengetahui fakta-fakta buruk suatu pihak.
Ikut nimbrung nih. kayanya topik yang seru. menurutku ga etislah, walau seburuk apapun perusahaan itu, setidaknya kita mendapat ilmu disitu, kita mendapat kesempatan kerja disitu dan kita pernah dinafkahi oleh perusahaan, walaupun gaji yang diberikan kecil. hehehehe.
Kayaknya emang kesel kalo ada masalah di kantor apalgi sampai di PHK. Tapi blog bukan salah satu cara untuk mengeluarkan unek-unek yang dapat menyeret salah satu company hingga namanya tercoreng! Bukan hanya Trans TV-nya yang tercoreng tapi para blogger juga. Jangan mentang-mentang blog gratisan terus bisa bikin konten yang seenaknya, memang bikin blog itu hak seseorang tapi dengan niat yang baik lah… Kalo kesel mending ketempat yang lebih tepat, misalnya kesal karena korupsi tempatnya ya KPK….
ga etis lah..dia kan sanya segelintir dari ribuan karyawan Trans..kecuali dia membuat serikat/kumpulan beberapa karyawan yang sakit hati
GW pernah punya temen kerja disuatu perusahaan, yang manajemen kurang ajar dengan karyawan dengan selalu iming2 akan diangkat, setelah itu ditendang, ternyata bukan dia saja, teman kerja ditempat yg baru juga eks disana juga digitukan, dan yuniornya disana pun akhirnya mengalami hal yang sama. jadi menurut gw biar tulisan blog ini menulis dengan informasi (asal jujur) dan dapat di pertanggung jawabkan, biar orang lain tidak terjebak pada suatu perusahan yang nakal.
Wah, menanggapi beberapa komentar dan tulisan mas Wicak…
IMHO ya…. Selama kita benar dan memang ada bukti2 yang bisa dipertanggungjawabkan… Saya pikir sie oke2 saja…
Tentunya, (mengambil istilah mas Wicak) semuanya haru di tulis dengan tanpa maksud menjelek2an salah satu pihak dan memang bertujuan untuk memperjelas sesuatu.
Napa ga?, napa harus dengan bukti hitam dan putih?, trus melaporkan ke sapa harusnya?, apa itu bukannya davith melawan goliath malahan?. Dengan menulis keburukan perusahaan itu, diharapkan masyarakat tahu dan supaya tidak terjebak oleh propaganda dari perusahaan itu dan orang lain yg ingin masuk kerja disitu berpikir dua kali untuk memutuskannya ( tapi di jaman dimana orang butuh kerjaan, kebanyakan orang berpikir..yg penting dapat kerja ) Tentu saja nulisnya harus diperhalus kata²nya..jadi tidak semata mata balas dendam saja.
menurut beberapa teman yang kerja di perusahaan itu . orang itu (klo gak salah namanya imam something gitu ..) dipecat karena KORUPSI .. dianya bt trus bikin blog itu ..
pas pertama kali baca tu blog aku sih udah langsung gak simpati .. soalnya kampungan banget .. kasar trus gak gentle secara dia gak pernah mau nulis identitas nya kan .. udah gitu suka menyerang pribadi2 tertentu yg menurutku blm tentu bener juga .. (kan gak ada bukti bisa aja dia ngarang2 siapa yg tahu ..)
tp seorang koruptor kan emang gak jujur ya ..
Sex with animals sex….
Gay men having sex with animals. Banterist how animals have sex. Sex with animals….
MOHON MAAF
SAYA PELAJAR JOGJAKARTA
MOHON DILIHAT VIDEO SAYA DI YOU TUBE JUDULNYA(NYANYIAN INSPIRASI PELAJAR JOGJAKARTA 1-5,ADA 5 VIDEO)MOHON DILIHAT DAN DISEBARKAN LUAS INFO VIDEO SAYA ATAU DI PUBLIKASIKAN
MOHON MAAF JIKA ADA KATA KURANG BERKENAN DARI SAYA
TERIMAKASI
MOHON MAAF
SAYA PELAJAR JOGJAKARTA
MOHON DILIHAT VIDEO SAYA DI YOU TUBE JUDULNYA(NYANYIAN INSPIRASI PELAJAR JOGJAKARTA 1-5,ADA 5 VIDEO)MOHON DILIHAT DAN DISEBARKAN LUAS INFO VIDEO SAYA ATAU DI PUBLIKASIKAN
MOHON MAAF JIKA ADA KATA KURANG BERKENAN DARI SAYA
TERIMAKASI
MOHON MAAF
SAYA PELAJAR JOGJAKARTA
MOHON DILIHAT VIDEO SAYA DI YOU TUBE JUDULNYA(NYANYIAN INSPIRASI PELAJAR JOGJAKARTA 1-5,ADA 5 VIDEO)MOHON DILIHAT DAN DISEBARKAN LUAS INFO VIDEO SAYA ATAU DI PUBLIKASIKAN
MOHON MAAF JIKA ADA KATA KURANG BERKENAN DARI SAYA
TERIMAKASI…