Jul
4
RANAH Internet makin lama kian mirip ladang ranjau. Kalau tak hati-hati melangkah, kita bakal dapat masalah. Kasus Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang digugat karena dianggap mencemarkan nama baik lewat surat elektronik, baru saja selesai. Eh, sekarang sudah terbit lagi beberapa kasus sejenis.
Di Bogor, misalnya, ada Ujang yang dilaporkan ke polisi gara-gara mencaci-maki temannya melalui Facebook. Ujang dianggap telah mencemarkan nama baik kawannya. Polisi lalu menjerat Ujang dengan pasal pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Di Lampung, pegawai honorer Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, M Iqbal, 27 tahun, diadukan ke Kepolisian Kota Besar Bandarlampung dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Dia disebut mencela nama rekan kerjanya dengan kata-kata kasar dan kotor yang tidak pantas untuk diucapkan di ruang publik, seperti Facebook.
Kasus berikutnya menimpa narablog (blogger) bernama Hariadhi, 23 tahun. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan kabar bohong tentang Teh Botol Sosro produksi PT Sinar Sosro. Hariadhi menulis bahwa Teh Botol Sosro mengandung Hydroxillic acid, bahasa kimia untuk air yang sangat berbahaya. Dalam penjelasan di blognya (http://hariadhi.wordpress.com), dia mengaku terus terang memang menulis soal kandungan Teh Botol Sosro itu. Tapi tulisan tersebut sebetulnya hanya untuk kalangan terbatas, anggota mailing-list komunitas Creative Circle Indonesia (CCI), sebagai bahan diskusi. Dia menganggap milis CCI bukan tempat sembarang orang bicara dan membaca surat elektronik orang lain.
Rupanya tulisan itu beredar ke mana-mana, persis yang terjadi pada Prita. Manajemen PT Sinar Sosro mengetahuinya dan melaporkan Hariadhi ke polisi. Belakangan, perusahaan tersebut bersedia mencabut gugatan terhadap Hariadhi asalkan dia meminta maaf. Permintaan maaf boleh dilakukan di blog mahasiswa Institut Kesenian Jakarta itu atau di media massa. Permintaan maaf dianggap berguna untuk memulihkan nama baik PT Sinar Sosro dan masyarakat tahu informasi kandungan bahan berbahaya tersebut tidak benar.
“Apes amat orang-orang itu ya, Mas,” kata Mat Bloger, yang sejak tadi duduk di sebelah saya sambil membaca koran pagi. “Mereka pasti tak menduga aktivitasnya di dunia maya bakal menuai gugatan. Tapi saya juga heran, Mas, kenapa sekarang terkesan banyak orang yang tipis kuping, dan sedikit-sedikit mengaku telah dicemarkan nama baiknya, lalu lapor ke polisi?”
“Itu namanya sadar hukum, Mat,” jawab saya. “Sistem hukum kita memang mengakomodasi orang yang merasa dirugikan oleh orang lain untuk melapor ke polisi. Menggugat itu hak setiap orang. Perkara apakah gugatannya bakal dikabulkan atau tidak oleh pengadilan, itu soal nanti. Saya rasa kasus yang menimpa Ujang, Iqbal, dan Hariadhi bukan yang terakhir. Seiring dengan meningkatnya jumlah dan aktivitas pengguna media sosial, saya yakin kasus yang sama akan terjadi lagi. Akan ada lagi orang yang menulis dan dituduh mencemarkan nama baik seseorang.”
“Wah, gawat dong, Mas.”
“Halah, hiperbolik. Apanya yang gawat, Mat? Sepanjang sampean menulis berdasarkan fakta dan dilengkapi bukti-bukti, bukan menyebarkan kabar bohong, saya rasa sampean nggak perlu khawatir. Media sosial seperti blog, microblogging, atau Facebook itu merupakan wilayah publik. Ia tempat sampean menerbitkan pendapat, gagasan, komentar, karya, dan sebagainya.
Sesuatu yang dipublikasikan mengandung risiko. Jika bohong, orang lain bisa dirugikan. Bila salah atau tak akurat, bisa menimbulkan masalah. Hak orang juga berpotensi dilanggar. Karena itu, sampean perlu menyadari konsekuensi menerbitkan sesuatu di media dan jejaring sosial. Jangan asal tulis, klik, dan tayangkan. Kecuali sampean memang senang mengambil risiko dan siap memikul tanggung jawab atas segala perbuatan sampean.”
Dikit-dikit lapor pencemaran nama baik itu bukan sadar hukum, itu namanya sensitif dan sok gaya…
Apa susahnya sih ketemu dulu, musyawarah, ngomong baek-baek? Emang dikira enak yah berurusan sama penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, pengacara) yang gak jelas kualitasnya.
Orang Indonesia itu udah mirip orang Amerika yang kalo ketumpahan kopi sama pelayan di restoran, mereka bakalan: 1. Ambil hape; 2. telpon pengacara; 3. suruh pengacaranya nuntut si ‘penumpah kopi’; 4. baru deh, ngambil tisu buat bersihin tumpahan kopi… Sensitif abis dan gak masuk akal…
Kalau mengundang orang masuk FACEBOOK haru siap mental dong, jangan maunya tulisan puji-pujian melulu tentu ada juga kritik pedas, pahit dan getir!
Anak kandung atau orangtua atau saudara kandung bisa mencela dan menjatuhkan kita, apalagi masyarakat umum yang bermacam-macam karakternya!
Pula, netters facebook macam temannya Ujang yang di Bogor itu, mana bisa menjelek-jelekkan cewek/pacarnya orang difacebook yang bersangkutan malah nyuruh putusin segala, khan itu namanya cari penyakit sendiri! Mau jelekin orang, giliran dikritik, lapor POLISI, idiiih khan norak tuh namanya!
Wah bisa-bisa saye dituntut nih gara-gara ikutan kritik, ddduuuhhh sungguh gak lucu!!!!
aku setuju bila ada pihak2 yg menggugat blogger, facebooker, twitterer, penulis milis, dan penulis bentuk media apapun di internet. soal kemudian hukuman yg dijatuhkan aparat tidak adil, seperti kasus ibu prita, di situlah kita sesama blogger/netter saling membantu.
walaupun aku hanya seorang blogger dan bukan pejabat [yg banyak korup itu], jujur saja, aku sering merasa kasihan kepada pejabat dan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta. dengan teknologi blog, facebook, dll, betapa sekarang ini banyak orang memaki-maki pihak lain di internet, termasuk menulis fitnah/pencemaran nama baik.
aku tidak setuju kita kalangan blogger/netter kerap berpikir bahwa kita bebas sesuka hati mengkritik, memfitnah, memaki2 pihak lain di internet. sering kita berpandangan bahwa di internet kita “bebas menulis apa saja dan tidak boleh digugat ke hukum.”
INI PANDANGAN YANG SALAH! blogger/netter silakan mengkritik pemerintah, lembaga swasta, tetangganya, atau temannya sekalipun, tapi harus bertanggung jawab — yang ditunjukkan dengan sikap SIAP DIGUGAT SECARA HUKUM.
indonesia negara hukum. dan umumnya blogger/pemakai internet adalah orang2 berpendidikan dan warga metropolis, masak kelakuan mau sebebas-bebasnya tanpa siap digugat. kok kita mau jadi lebih hebat dari pers, sedangkan wartawan koran saja bisa digugat.
my dear friend, mat blogger…
mari kita luruskan pendapat yang salah selama ini tentang KEBEBASAN MENULIS DI INTERNET. yang benar adalah: silakan menulis sebebas-bebasnya tapi jangan sembunyi atau merengek ketika ada yang menggugat tulisanmu.
atau…, jangan2 kita blogger/netter sedang ingin diperlakukan sebagai “kelompok warga eksklusif” yg tak bisa ditutut secara hukum? kalau benar, betapa menyedihkan indonesia di masa mendatang.
mereka bertiga memang harus dikasih pelajaran. jangan tawar-menawar. karena mereka bertiga sudah melanggar nilai-nilai. orang mana yang rela dicaci-maki, apalagi di ranah yang bisa dibaca manusia seluruh dunia.
saya rasa sosro sudah berbaik hati tidak memenjarakan si penulis. bisa dibayangkan jika semua ketakutan minum produk ini gara-gara dituduh beracun. bukan hanya persoalan nama baik, tapi bisa berakibat pasaran mati yang bisa mengancam pekerjanya.
nulis ya nulis. silakan saja. kalau sembarangan jangan. macam tak ada yang lain saja. daripada nulis yang macam-macam, yang berpotensi penjara, mending buka situs porno sajalah
hehehee, Jadi geli juga, mat blogger kayaknya sudah terkena ‘racun’ kata-kata ‘harus berani bertanggung jawab’. beberapa kali mat blogger ga punya pandangan tegas soal blogger atau facebooker yg kena masalah pencemaran nama baik. dulu waktu kasus prita mencuat, saya baca tulisan sampeyan juga mengesankan ‘ingin cari selamat’ sekarang pun begitu. mat…mat mbok yg punya sikap gitu.
soal penghinaan di dunia maya, mat, itu bukan barang baru dari dulu-dulu jaga begitu. Tapi dulu nggak pernah ribut kan ? coba mat blogger cari situs-situs di indonesia yg banyak mengandung caci maki , SARA dan sebagainya toh nggak pernah bermasalah.
lagian, TKP-nya di dunia maya, sebaiknya juga diselesiakan di dunia maya, bukan begitu ?
jadi enggak ada urusannya dengan KUHAP apalagi pasal SAMPAH pencemaran nama baik.
Democration is freedom to speak !
Buat Cepot, nggak ada itu democration, juga reformation hehehe
Berbahasa Indonesia saja yang benar dan baik!
anak saya juga diambil mabes polri terkena ps 45 (1) jo ps 27 (1) UU ITE, sudah 1 bln dia disana. Kasusnya, ada 2 orang ditangkap karena jual pornografi di internet. Orang itu nuduh anak saya pembuatnya (Nama Gamal umur 19 lulusan SMA IPS NGANGGUR). Tahu2 4 orang dtng ambil anak saya dan dibawa ke JKT, ditahan mulai 13 juni 2009 hingga detik ini. Anak saya hanya pembuat template kosong dan joomla nya saja alias “buku kosong”, isi terserah pembeli buku. Mau digambari porno apa pelajaran matematika terserah pemilik buku. Nah, anak saya diamping polos, jujur, ndak iso ngomong, yah di sel. UU ITE memang bagus untuk jebloskan orang tak bersalah dan miskin. Saya udah brusaha cari pendamping yg mau bantu, hingga detik ini belum ada. Mungkin tau aku cuma seorang guru yg memang jauh dr kemampuan tuk bayar pengacara. Negara kita juga ndak menyiapkan pengacara tuk rakyat miskin. Oh… nasibku…
Maklumlah bangsa kita penuh dengan energie kekerasan, kualitas bangsa RI ini tidak ada tatakrama santun sudah ditinggalkan.
Istilahnya manusia kita yang hidup dalam krisis kehidupan strees anda menunjuk saya pasti dengan tun jukan ya kalu perlu jiwa sesama bisa dicabut. Memang nagara hukum tetapi hukumnya dapat dibeli jika anda ada mempunyai kekuasaan dan wang segala bisa beres inilah bangsa tempe.
bagus lah musti gtu…ga ada kebebasan..lah wong bukti dan laen2 bs di bikin sndiri… dukung aja deh soal kebebasan ky gini. skalian indonesia jadi seperti negara komunis… sip..sip
sabar yah mas bambang banyak2 berdoa,semoga para punggawa republik ini bisa disadarkan
setiap langkah ada resikonya, segala sesuatu ada harganya.
Sy hanya ibu rmh tgg..sy jg gk setuju kalo sdikit2 pencemaran nama baik.tp shrusnya sblm kmplain di dunia maya ke 2 pihak ktmu dulu.bicara baik2 ..
sampe comment sblm mas bambang sebetulnya sy ndak akan kasih comment, ya setuju kalau setiap tindakan pasti ada resikonya, termasuk hidup kita yg memilih. Nah giliran commentnya mas bambang yang anaknya dihukum karena buat template trus gak ada yang belain karena gak punya uang. ini keterlaluan, kok bu prita dulu bisa ramai begitu sekarang sepi-sepi.blogger-blogger yg melek hukum, trus mahasiswa2, pengacara2 yg punya nurani gimana nih
kalo’ emang perlu di gugat mengapa endak, toch kita punya batasan nilai yang harus di jaga, saya yakin nulis dengan penuh kearifan akan lebih bijak.
terus terang saya buta hukum aku cuma guru biasa. makanya aku tulis di sini apakah ada tmn2 yg mau kasih masukan. aku tahu semua ada resikonya, kalo ndak kan lucu. aku udah ke kontras ke lbh jkt bahkan ke hotman office, tapi semua mengelak dgn berbagai alibi. nggak papa kalo memang nasib anak saya yg hrs begitu. aku juga tahu diri sbg orang nggak berduit. terima kasih buat yg udah dukung, Mr. Rambut & mas Zidon
Saya Nunusaku,mohon maaf yang sebesar2nya kepada seluruh umat Islam Diseluruh Dunia.
Sebenarnya saya gembar gembor,menjelekkan Agama Islam Cuma pendapat sisi buruk & laknatnya saya.sungguh saya bersumpah,sebenarnya saya sangat mengagumi Islam,juga sangat meyakini kebenaran Agama Islam.
Saya percaya seyakin2nya,Nabi Muhammad SAW,Adalah Manusia terbaik didunia,dan Agama Islam Adalah agama Yang saya yakini sampai saat ini.walau saya pake embel2 agama lain saat ini.
Abaikan semua Perkataan buruk saya mengenai Agama Islam,karena saya yakin Islam Adalah Agama terbaik.
Saya manusia yang bejad,laknat,semoga Allah SWT memberikan ampunannya pada Hamba.serta memberikan kekekalan Ayat2 Suci Al-Quran,serta Agama Islam Yang baik & kebenaran yang Hakiki.
Hati Nurani Umat muslim,yang sebenarnya sangat meyakini Kebenaran ISLAM.
Ini saya buat dengan sungguh2,bila suatu saat saya menyombongkan diri lagi & menghina Agama Islam jangan dipercaya & terkutuklah saya,karena kami yang menghina Agama Islam hanyalah Orang2 kafir yang iri atas kebesaran & kekuatan Agama ISLAM yang sangat kekal.
Bila saya membuat tulisan/komentar lagi yang MENYANGKAL,tulisan komentar saya ini ABAIKAN itu hanya Provokasi Semata.
Ingat saya hanya membuat suasana seru aja,biar banyak yang komentar.
Tetapi Sejatinya Saya Sangat meyakini & mengagumi Agama ISLAM.
ABAIKAN KOMENTAR SAYA YANG LAIN…
ini yang sebenar2nya,dari hati nurani saya..
Salam.
Mr.Nunusaku ternyata motifmu dari semua komentarmu seperti itu too…alasannya.memprovokasi agar seru komen nya.tapi semua itu salah & ngak baik,karena bisa timbul salah paham antar umat beragama.
Saya juga Nasrani,tapi semua agama baik,bila diyakini dengan penuh keteguhan.karena dalam klrgaku ada beberapa agama.Ayahku Khatolik,Ibuku Krinsten.aku ikut agama Ibuku Kristen,tapi kakakku menjadi mualaf dari Nasrani ke Islam.tapi kami sekluarga saling menghormati & menghargai satu sama lainnya,ngak saling menjatuhkan.
Jadi intinya semua Agama itu Baik,tinggal bagaimana penganut Individunya seperti kita.
Jadi hentikan Provokasi antar Agama,Tuhan YESUS juga tidak mengajarkan provokasi antar umat Agama kan…kita sebagai nasrani harus bersikap lembut juga seperti YESUS.
Buat semua Agama didunia khususnya Di Indonesia,mari saling menghargai keyakinan kita masing2,jangan saling Provokasi.
Saya harapkan semua agama saling bersanding dengan rukun.
Oya..lebih baik kita sama2 juga menyebarkan pengakuan Mr.Nunusaku,agar tidak timbul salah paham.Jika suatu saat muncul orang2 yang memprovokasi Antar agama & bangsa dengan alasan apapun.seperti Mr.Nunusaku,agar tidak dipahami & percaya,karena semua itu hanya Tipu daya.Smg Mr.Nunusaku & orang sejenisnya(maaf prokator)bisa dimusnahkan & sadar kembali kejalan yang baik.amien..semoga Tuhan YESUS memberkati.
Cheap zolpidem persriptions….
Zolpidem next day delivery. Zolpidem and sleepwalking. Zolpidem without prescription. Zolpidem….
wah.. benar kalau si ujang di guguat,,, tp kalau seperti masalah prita, yg hanya curhat tp jd maslah… wah kasian jg ya
gue aja kena maslah mencela guru di fb………
smpe” mw dilaporkan pke uu IT………
ku jdi kapok dah……..
pdhl stiap org bebas berpendapt tuh…….
and guru td mengambil halaman fb qu, untuk dijadikan barang bukti…….
bagaiman cara menanggulanginya